News
Sabtu, 30 Juni 2012 - 12:32 WIB

POLISI GADUNGAN: Tipu Calon Pegawai Kemenag Rp200 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Ulah Julius ini memang keterlaluan. Dengan mengaku sebagai polisi dia berhasil menipu orang lain dengan menawarkan bisa memasukkan orang untuk menjadi pegawai di Kementerian Agama (Kemenag). Alhasil, dengan kelihaiannya itu, Fuadi warga Bandung pun tertipu mulut manis Julius.

“Ya, dia ditangkap kemarin di wilayah Jakarta Timur. Dia melakukan penipuan Rp200 juta,” kata Kapolres Jakpus Kombes Pol Angesta Yoyol saat dikonfirmasi, Sabtu (30/6/2012).

Advertisement

Penipuan yang dilakukan Julius sudah lama, yakni sejak 3 Juli 2008 lalu. Kasus ini baru dilaporkan Fuadi pada Jumat (29/6) kemarin.

“Pelaku mengiming-imingi korban bisa masuk di Depag pada 2008. Selama ini korban membuntuti pelaku terus, sampai akhirnya dilaporkan dan ditangkap,” jelas Yoyol.

Selama ini, kepada korban, Julius mengaku seorang perwira polisi berpangkat Kompol. Dia menjalankan aksinya, menipu Fuadi di kantin Depag di Jl Lapangan Banteng. Fuadi yang sudah menyetor uang, hingga kini tidak juga menjadi PNS di Kemenag.

Advertisement

“Bisa jadi korban lebih dari satu, yang lapor masih satu. Tersangka kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif