News
Kamis, 14 Maret 2013 - 12:28 WIB

Polisi DIY Ditangkap Saat Nyabu

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA — Polisi di wilayah DIY berhasil meringkus pemakai narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dalam operais yang digelar 15 hari. Sebagian besar adalah berstatus mahasiswa, wiraswasta dan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Wijanarko mengatakan, oknum polisi yang ditangkap berinisial MHN. Dia tercatat sebagai anggota Polda DIY berpangkat Bintara.

Advertisement

MHN ditangkap di rumahnya, Tukangan, Jogja. Berdasarkan hasil tes urine, dia terbukti memakai narkoba jenis sabu. Diduga, ia menggunakan narkoba dalam waktu yang sudah lama. Saat ditangkap, dia memakai narkoba bersama 2 temannya yang berprofesi sebagai wiraswasta.

“Tersangka (MHN) sering mangkir dari tugas, sering bolos. Dia terlihat malas dan tidak semangat,” kata Wijanarko di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (14/3/2013).

Wijanarko menjelaskan, berdasarkan operasi akhir Februari hingga awal Maret ini, Polda DIY menangkap 14 pemakai narkoba. Mereka terdiri dari 9 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta di Jogja, 4 wiraswasta, dan seorang polisi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Polisi Diy
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif