JOGJA — Polisi di wilayah DIY berhasil meringkus pemakai narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dalam operais yang digelar 15 hari. Sebagian besar adalah berstatus mahasiswa, wiraswasta dan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Wijanarko mengatakan, oknum polisi yang ditangkap berinisial MHN. Dia tercatat sebagai anggota Polda DIY berpangkat Bintara.
MHN ditangkap di rumahnya, Tukangan, Jogja. Berdasarkan hasil tes urine, dia terbukti memakai narkoba jenis sabu. Diduga, ia menggunakan narkoba dalam waktu yang sudah lama. Saat ditangkap, dia memakai narkoba bersama 2 temannya yang berprofesi sebagai wiraswasta.
“Tersangka (MHN) sering mangkir dari tugas, sering bolos. Dia terlihat malas dan tidak semangat,” kata Wijanarko di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (14/3/2013).
Wijanarko menjelaskan, berdasarkan operasi akhir Februari hingga awal Maret ini, Polda DIY menangkap 14 pemakai narkoba. Mereka terdiri dari 9 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta di Jogja, 4 wiraswasta, dan seorang polisi.