News
Kamis, 11 November 2021 - 23:28 WIB

Polisi di Bandarlampung Tangkap Pemilik Juga Pengedar Tembakau Gorila

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi tangkap pemilik tembakau gorila di Bandarlampung. (Antara)

Solopos.com, BANDARLAMPUNG — Anggota Unit Opsnal Polsek Sukarame, Polresta Bandarlampung mengungkap dan mengamankan satu orang tersangka pemilik narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila.

Pelaku yang diamankan adalah LH, 22, warga Tanjung Agung, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pubian, Sukabumi, Bandarlampung.

Advertisement

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, di Bandarlampung, mengatakan penangkapan berawal dari laporan dari warga. Yakni adanya masyarakat yang memiliki narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapatkan tembakau gorila tersebut di dapur rumah warga tersebut.

Baca juga: Innalillahi….Petambak di Tarakan Tewas Diterkam Buaya

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, unit opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan satu orang pemilik dari tembakau gorila tersebut di dapur rumahnya,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).

Advertisement

Warsito menambahkan, pelaku mengaku mendapatkan tembakau gorila tersebut dengan membeli secara online seberat 75 gram dengan harga Rp1.500.000.

“Setelah pelaku mendapatkan barang tersebut, lalu pelaku mengemas tembakau gorila tersebut menjadi paket kecil, dan menjual barang tersebut secara online melalui media sosial,” katanya lagi.

Baca juga: Selamatkan Kambing Tercebur Waduk, Pemuda di Grobogan Malah Tenggelam

Advertisement

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Di tempat yang sama, pelaku LH mengaku dirinya menjual tembakau gorila tersebut sudah satu bulan terakhir. Dengan cara dipasarkan secara online melalui media sosial. Uang penjualan digunakan untuk pengobatan penyakit.

“Baru sebulan mas, saya jualan ini. Saya jualnya secara online melalui media sosial. Uangnya buat saya berobat mas, saya sakit kelenjar getah bening,” ujarnya dikutip dari Antaranews.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif