News
Kamis, 25 Juli 2013 - 22:02 WIB

POLISI DAN TERSANGKA MASUK JURANG : Saat Ditemukan Satu Tewas, Satu Kritis Lalu Meninggal

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara

Harianjogja.com, MAGELANG– Seorang perwira polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah tewas bersama seorang tersangka yang diperiksanya, akibat jatuh ke jurang saat melalui jalan setapak Kamis (25/7/2013).

Advertisement

Anggota lain yang berada di belakangnya segera berupaya menyelamatkan AKP Yahya. Mereka ikut turun ke jurang yang terjal dan berbatu itu dan menemukan keduanya tergeletak berjarak dua meter.

Saat ditemukan, tersangka sudah meninggal sedangkan AKP Yahya dalam kondisi kritis.

Kasubdit III Jatanras Polda Jateng Kompol Arman Asmara mengungkapkan kondisi medan yang penuh pepohonan dan bebatuan menyulitkan anggotanya mengevakuasi AKP Yahya maupun tersangka Munyaroh.

Advertisement

AKP Yahya diselamatkan terlebih dahulu dan langsung dibawa ke Puskesmas Windusari. “Namun, nyawanya tidak tertolong karena luka serius di dada dan kepala,” jelasnya.

Adapun mayat Munyaroh, baru bisa dievakuasi dua jam kemudian. Petugas bersama warga sekitar harus mencari jalan lain memutar untuk menuju dasar jurang tersebut. Mayat tersangka ditemukan masih dalam kondisi tangan terborgol.

Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin menjelaskan pengungkapan hilangnya Yolanda Irfan, polisi harus bekerja keras.

Advertisement

Tersangka Munyaroh yang diduga kuat sebagai otak kasus tersebut, selalu berbelit-belit saat memberikan keterangan terkait keberadaan Yolanda Irfan, sehingga AKP Yahya harus turun tangan mengungkap kasus ini. Munyaroh dan Yolanda Irfan diduga terlibat dalam kasus penggandaan uang.

Dalam perkembangan penyelidikan, tersangka mengaku telah membunuh korban dan mengubur di jurang di kaki Gunung Sumbing. Ia bersedia menunjukkan lokasinya namun hanya jika diantar oleh aparat Polda Jateng atau Mabes Polri, dan tidak bersedia jika hanya diantar aparat Polres Magelang. Syarat itu dipenuhi oleh AKP Yahya.

Permintaan itu diduga diungkapkan tersangka agar ia mudah kabur. Jika diantar petugas Polres Magelang, tersangka akan mudah mengejar karena mereka telah mengenal lokasi.

Jenazah AKP Yahya kemudian sempat dibawa ke RSUD Tidar Kota Magelang. ”Di bawa ke sini sudah dalam kondisi meninggal,” kata Direktur RSUD Kota Magelang Sri Harso.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif