News
Senin, 1 November 2010 - 13:00 WIB

Polisi belum jadwalkan pemeriksaan jaksa Cirus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi belum menjadwalkan secara pasti pemeriksaan terhadap Cirus Sinaga, Ketua Tim Jaksa Peneliti Kasus Gayus Tambunan.

Kejaksaan Agung melaporkan Cirus dan bekas pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, atas dugaan pemalsuan dokumen rencana tuntutan (Rentut) terhadap Gayus, bekas staf Ditejn Pajak Kementerian Keuangan saat menjadi terdakwa kasus penggelapan pajak di PN Tangerang, Banten.

Advertisement

“Bareskrim sudah menyusun langkah-langkah,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/11).

Kepolisian, kata Ito, telah menerima 10 saksi yang diajukan Kejaksaan Agung. Sedangkan Cirus Sinaga dan mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung diajukan sebagai terlapor oleh Kejaksaan.

Ito menambahkan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan Kejaksaan tersebut.

Advertisement

“Nanti dari pemeriksaan tersebut kita lihat arah pasalnya kemana. Kemarin ada 10 saksi yang diajukan,” kata Ito.

Dia mengharapkan dalam penyelesaian kasus ini ada kerja sama yang baik antara Kejaksaan Agung dengan Polri.

Cirus diduga terkait dengan bocornya rencana tuntutan (Rentut)terhadap Gayus Halomoan Tambunan, bekas pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan, saat menjadi terdakwa kasus penggelapan pajak di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, awal tahun ini.

Advertisement

Gayus baru-baru ini mengungkapkan dia harus merogoh kocek hingga Rp 1 miliar untuk “membeli” dua rentut yang menurut dia dibocorkan oleh Haposan dari kantor Pidana Umum Kejaksaan Agung. Rentut pertama berisi tuntutan satu tahun penjara. Setelah mengeluarkan lagi uang sekitar Rp 500 juta, Gayus mendapatkan Rentut kedua dengan tuntutan satu tahun percobaan.

inilah/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif