Solo (Espos)--Jajaran Polsekta Jebres membekuk pencuri spesialis rumah kosong di kompleks rumah sakit Dr Oen Solo beberapa pekan kemarin.
Pencuri bernama Joko Ariyanto alias Ari Bambung, 21, warga Sangkrah, Pasar Kliwon ini merupakan residivis pencurian yang sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Kapolsek Jebres, AKP I Wayan Sudhita didampingi Kanitreskrim, Iptu Suharjo dan Kasi Humas, Aiptu Suradi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana pergerakan tersangka Bambung dikenal cukup ‘licin’.
“Sebelum penangkapan, kami mendapatkan informasi kalau tersangka sedang menunggu isterinya (Agnes-red) yang akan melahirkan di RS Dr Oen Solo. Begitu dicek, informasi itu benar adanya dan kami pun langsung menangkap di sana,” tegas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/11).
pso