Solo (Solopos.com)–Polisi membekuk pencuri spesialis handphone (HP) Fransisko Eko Hartono alias Encis, 30, warga Munggung RT 2/ RW III, Cinderejo, Gilingan, Banjarsari, Solo, Selasa (25/10/2011) pada pukul 21.30 WIB
Dengan modus pura-pura membeli HP, Encis selama ini dengan mudah melancarkan aksi kejahatan. Ia sudah kali ketujuh mengelabui korbannya. Korban Encis mayoritas pemilik konter HP yang berada di Kota Bengawan.
Namun, saat melancarkan aksi kedelapan di konter HP Dimas Cell, Jl Slamet Riyadi tepatnya depan RM Orient, Purwosari, Laweyan, Encis tak bekutik saat dibekuk polisi, Selasa malam.
Kanit Reskrim Polsek Laweyan, AKP Waliyana mewakili Kapolsek Laweyan, Kompol Subagyo mengatakan modus yang dilakukan pelaku tergolong licik.
Dalam melancarkan aksi kejahatan, kata Waliyana, pelaku berpura-pura sebagai pembeli dengan mendatangi beberapa konter HP. Setelah korban menunjukkan bermacam-macam HP dari berbagai merk kepada pelaku, maka pelaku mengambil salah satu HP tersebut. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Korban terakhir yakni pemilik Dimas Cell, Agus Nugroho, 27, warga Temulus RT 3/ RW VII, Grogol, Sukoharjo. Di konter ini, korban mengambil HP Nokia X1 dengan harga senilai Rp 350.000.
“Beberapa HP saat itu diletakkan di atas etalase. Saat korban lengah, pelaku mengambil HP tersebut dan dimasukkan ke dalam saku celana,” jelas AKP Waliyana yang mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, saat ditemui wartawan di Mapolsek Laweyan, Rabu (26/10/2011).
(m98)