News
Jumat, 10 Juli 2009 - 15:29 WIB

Polisi: Antasari setujui uang Rp 500 Juta untuk eksekusi Nasrudin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sigid Haryo Wibisono, tersangka pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 500 juta untuk mengeksekusi Nasrudin. Hal itu pun, dikeluarkan Sigid atas persetujuan Antasari.

“Sigid sudah mengakui kalau uang itu untuk mengeksekusi, menghabisi Nasrudin,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes M Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Jum’at (10/7).

Advertisement

Pengakuan Sidig ke penyidik, uang tersebut kemudian dia berikan ke tersangka Kombes Wiliardi Wizar.

“Mas uangnya wis tak kasih, (ke Wili maksudnya),” kata Iriawan menirukan ucapan Sigid kepada Antasari.

Hal itu disampaikan oleh Sigid ke Antasari melalui percakapan telepon. Antasari yang berada di ujung telepon pun mengamininya.

Advertisement

“Oke,” kata Iriawan tirukan Antasari.

Berdasarkan keterangan itulah, polisi kemudian menjerat Sigid dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Karena dia juga ikut membantu,” imbuhnya.

Advertisement

Sigid sendiri mengaku mau membantu Antasari karena kenal dekat dengan Antasari. Antasari sering berkeluh kesah ke Sigid mengenai kelakuan Nasrudin yang sering meneror dan memerasnya.

“Mungkin lama-lama dia juga merasa iba karena teman sendiri,” katanya.

dtc/fid

Advertisement
Kata Kunci : Eksekusi Nasrudin Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif