News
Jumat, 10 Oktober 2014 - 16:30 WIB

POLEMIK UU PILKADA : PAN Dituding Pengkhianat Reformasi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk rasa wali kota dan bupati di Jakarta, Kamis (11/9/2014). (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Amanat Nasional (PAN) dinilai sebagai pengkhianat reformasi karena ikut mendukung UU Pilkada yang menghapuskan sistem pilkada langsung.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai PAN tidak mungkin ada tanpa reformasi yang notabene memiliki tujuan untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Salah satu prinsip kedaulatan rakyat tersebut adalah dengan pemilihan secara langsung.

Advertisement

“PAN itu lahir dari rahim reformasi. Namun partai itu juga yang sekarang ikut merusak hasil reformasi,” ujarnya dalam diskusi di Gedung LIPI, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Senada, pengamat politik LIPI, Syamsuddin Haris, mengatakan demokrasi sepatutnya terus berkembang, bukannya malah mundur seperti saat ini. Menurutnya jika kemudian pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, maka hal ini mengingkari dan mengkhianati tujuan dari reformasi.

“Tujuan reformasi kan mengembalikan kedaulatan rakyat setelah adanya Orde Baru yang mengekang,” bebernya.

Advertisement

Menurutnya, dilihat dari sisi mana pun, hak konstitusi akan dapat terpenuhi jika terdapat pemilihan langsung. Apalagi, lanjutnya hal itu berasal dari semangat amandemen ketiga dalam UUD 45.

“Tipikal politisi kita menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan yang minim etika. Hal itu menciptakan tipe kekuasaan yang oligarki dalam pemerintahan kita,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif