News
Jumat, 12 Desember 2014 - 22:30 WIB

POLEMIK UU PILKADA : Mukernas PPP Djan Faridz Dukung Pilkada Langsung

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Djan Faridz (Ist/dpd.go.id )

Solopos.com, JAKARTA — Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertama PPP kubu Djan Faridz mengisyaratkan mendukung Perppu Pilkada yang mengatur pilkada langsung sesuai pilihan politik Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Partai Demokrat.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Advertisement

“Mengharapkan pemilihan umum [pemilu] berikutnya menggunakan sistem yang lebih demokratis dan memperkecil fragmentasi politik serta tidak membuang suara rakyat,” tutur Djan Faridz.
?
Selain itu, Djan Faridz juga menilai bahwa Perppu Pilkada No. 1/2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tersebut dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk menegakkan demokrasi serta kedaulatan rakyat Indonesia. “Perppu Pilkada No. 1/2014 dapat dipahami secara politik untuk menegakkan demokrasi,” tukas Djan Faridz.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif