News
Rabu, 23 Maret 2016 - 14:42 WIB

POLEMIK TAKSI UBER-GRAB : Penyebar Status Provokatif Ditangkap, Sudah 1 Tahun Jadi Sopir Taksi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Screenshot status provokatif sebuah akun Facebook saat demo sopir taksi dan angkutan umum, Selasa (22/3/2016). (Istimewa/Twitter)

Polemik taksi Uber-Grab diwarnai aksi anarkis saat demo sopir taksi konvensional kemarin. Sopir taksi provokator itu sudah ditangkap.

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menangkap sopir taksi yang diduga menjadi provokator demo anarkis. Sopir berinisial FY itu dibekuk karena memasang status yang diduga berisi kata-kata provokasi di facebook.

Advertisement

“Tersangka berinisial FY umur 31 tahun. Profesi sebagai driver. Disangkakan 28 ayat 2 dan 45 ayat 2 UU ITE,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono, Rabu (23/3/2016), dikutip Solopos.com dari Detik. Menurut Mujiono, pihaknya melakukan patroli cyber. Kemudian ditemukan Facebook yang isinya memprovokasi.

“Isinya tersangka mengajak teman-temannya para sopir salah satu taksi dari 15 pool dan pool taksi se-Jabodetabek untuk melakukan unjuk rasa. Di dalam FB itu disebutkan jangan lupa membawa sajam dan molotov. Apabila ada sopir tertentu lewat, bantai saja. Dan di dalamnya disebutkan ada parang dan sabitnya. Tentu hal ini sangat membahayakan keamanan di Jakarta,” urai dia.

FY diketahui diamankan pada Selasa (22/3/2016) pukul 21.30 WIB di salah satu pool taksi di Jakarta Selatan. “Barang bukti bisa kita amankan. Saya berharap isi FB ini tidak kemana-mana sehingga situasi Jakarta tidak terprovokasi dan aman serta kondusif. Kami dari Krimsus tidak berhenti sampai di sini, tapi akan tetap kita kembangkan,” tutup dia.

Advertisement

“Kami belum tahu sesungguhnya motif orang tersebut. Dia ditangkap di pool taksi Jakarta Selatan,” terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Kasus itu muncul dari status di media sosial yang tersebar bernama Feri Yanto. Di foto itu dia memakai seragam Blue Bird. “Dia menjadi sopir di perusahaan taksi tersebut 1 tahun 3 bulan. Alat bukti yang disita memenuhi unsur, sehingga dia bisa disebut tersangka. Dia masih aktif sebagai driver,” urai dia.

Tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dikenakan pidana pasal 28 ayat 2 dan 45 ayat 2 UU ITE. Sebelumnya, dari penelusuran Solopos.com, media sosial geger dengan status provokatif yang muncul di akun seseorang yang disebut-sebut sopir taksi Blue Bird. Tak hanya itu, ada pula foto beredar yang menggambarkan sopir lainnya membawa parang dengan latar belakang mobil taksinya.

Advertisement

Akun ini mendadak terkenal setelah screenshot dari status Facebook itu beredar di media sosial. Dari screenshot yang beredar, status akun bernama Feri Yanto itu tercatat sudah muncul pada 20 Maret lalu. Dia mengunggah foto celurit dan samurai dengan keterangan bertuliskan “Alat perang untuk tgl 22maret 2016”.

Selain itu, pada hari yang sama, akun itu juga menuliskan status provokatif. Intinya, dia mengajak rekan-rekannya untuk menghadiri demo besar-besaran di Istana Negara Selasa ini. Yang bikin geleng-geleng, ada pula ajakan untuk membawa senjata tajam dan tumpul.

Sedangkan foto sopir taksi lainnya membawa parang yang sudah karatan beredar di Twitter dan menuai hujatan para netizen. “Apa maksud nya cob supir taksi @Bluebridgrup bawa sajam,” komentar akun @abdoellhannand di Chirpstory.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif