News
Sabtu, 5 September 2015 - 22:10 WIB

POLEMIK TAKSI UBER : 18 Kendaraan Ditahan, Uber Angkat Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Polemik taksi Uber di DKI Jakarta berbuntut penahanan 18 kendaraan mitra mereka.

Solopos.com, JAKARTA — Uber, penyedia layanan penyewaan mobil (mirip taksi) berbasis telepon pintar, akhirnya angkat bicara terkait penahanan 18 kendaraan yang dimiliki mitra mereka.

Advertisement

Juru Bicara Uber, Karun Arya, penahanan yang dilakukan pada pekan lalu tersebut memiliki tuduhan yang tidak berdasar. Oleh karena itu, lanjutnya, tidak ada satupun pengemudi mitra kami yang ditahan.

“Kami berpegang teguh untuk mendukung penuh mitra kami dengan keyakinan bahwa mereka telah mematuhi undang-undang No 22/2009 dan Peraturan nomor 39,” kata Karun melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2015).

Dia menuturkan Uber telah berulang kali meminta kesempatan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Dinas Perhubungan (Dishub), dan badan pembuat peraturan yang terkait untuk menjelaskan bahwa keselamatan merupakan kepentingan yang utama bagi pengemudi maupun penumpang kami.

Advertisement

“Kami senantiasa berkeinginan untuk selalu mengutamakan dialog yang membangun dengan semua pihak,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif