News
Jumat, 4 April 2014 - 19:42 WIB

POLEMIK KBS : Risma Pastikan Izin Konservasi KBS Diajukan Pekan Depan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah seniman Surabaya menggelar aksi simpati di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (10/1/2014) lalu. Aksi yang diikuti seniman dari berbagai cabang seni tersebut, dipicu oleh matinya sejumlah satwa yang ada KBS sepanjang 2013 dan awal 2014. (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Solopos.com, SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memastikan surat pengajuan izin Lembaga Konservasi (LK) Kebun Binatang Surabaya (KBS) segera dikirim ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada pekan depan.

“Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa kirim ke Kemenhut. Kalau soal studi lingkungan sebenarnya kan tidak ada masalah, hanya  memang butuh waktu,” kata Risma usai menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda, di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/4/2014).

Advertisement

Surat pengajuan izin LK tersebut belum dikirim ke Kemenhut lantaran sebelumnya ada permintaan untuk melengkapi permohonan itu dengan hasil studi lingkungan atau analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terhadap KBS.

Sejauh ini, Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS baru mengantongi izin prinsip yang merupakan tahap awal untuk memperoleh izin LK. Sebelum mengantongi LK, PDTS pun hingga kini belum dapat merealisasikan rencana pengembangan KBS.

Selain itu, Risma juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan PDTS KBS lantaran banayk ditemukan laporan keuangan tetapi tidak ada uangnya. “Saya minta BPK mengaudit KBS, supaya jalannya nanti enak dan aman. Soalnya banyak catatan keuangan tapi kok uangnya itu enggak ada,” imbuhnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif