News
Rabu, 12 November 2014 - 15:15 WIB

POLEMIK KBS : IPW Desak Mabes Polri Tuntaskan Kasus Penukaran Satwa KBS

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kebun Binatang Surabaya (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA – Penanganan kasus pertukaran satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) oleh Polrestabes Surabaya dinilai lambat. Oleh sebab itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kabareskrim Mabes Polri untuk menyelesaikan kasus itu.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan terdapat kejanggalan dari kasus yang telah bergulir sejak Februari lalu.

Advertisement

Padahal, katanya, penyidik menyampaikan dalam perjanjian tersebut terjadi perdagangan satwa yang dilindungi, akan tetapi hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

“Kasus ini masih gelap karena penyidik belum menetapkan tersangka, bahkan diputar-putar agar memakan waktu agar dilupakan masyarakat,” ujarnya, Rabu (12/11/2014).

Berdasarkan kondisi tersebut, IPW meminta agar Bareskrim segera menangkap Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Tonny Sumampau, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam perjanjian pertukaran satwa tersebut.

Advertisement

Selain itu, pejabat Kementerian Kehutanan yang dinilai lalai karena membiarkan satwa yang merupakan aset negara digelapkan juga harus diusut.

“Yang terpenting pengawasan melekat terhadap penyidik Polrestabes, dengan juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat Surabaya dan LSM pemerhati satwa,” papar Neta.

Berdasarkan perhitungan IPW, kasus perjanjian pertukaran satwa ini merugikan negara Rp840 miliar. Sepanjang 23 April-4 Mei 2013 KBS telah melakukan penukaran satwa sebanyak 420 jenis. Satwa-satwa tersebut tidak ditukar dengan satwa lainnya, tetapi dengan mobil, motor, hingga uang.

Advertisement

Perjanjian antara KBS dan Taman Hewan Pematang Siantar tersebut diteken oleh Toni Sumampau dan Rahmat Shah. Keduanya merupakan ketua taman hewan tersebut sekaligus pengurus Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif