News
Rabu, 28 Januari 2015 - 14:33 WIB

POLEMIK KBS : Dirut Kebun Binatang Surabaya Mundur, Ini Kata Risma

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah seniman Surabaya menggelar aksi simpati di depan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jumat (10/1/2014) lalu. Aksi yang diikuti seniman dari berbagai cabang seni tersebut, dipicu oleh matinya sejumlah satwa yang ada KBS sepanjang 2013 dan awal 2014. (JIBI/Solopos/Antara/Eric Ireng)

Polemik KBS kini berlanjut dengan surat pengunduran diri Direktur Utama KBS, Ratna Achjuningrum, yang telah diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharani.

Solopos.com, SURABAYA — Direktur Utama (Dirut) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Ratna Achjuningrum, akhirnya mengundurkan diri untuk memimpin KBS setelah sebelumnya beredar kabar soal pengunduran diri tersebut.

Advertisement

Pengunduran diri tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) yang menerima surat pengunduran diri Ratna pada Selasa (27/1/2015).

“Enggak apa-apa [mengundurkan diri], ini Bu Ratna sudah membuat surat pengunduran diri. Suratnya saya terima kemarin,” kata Tri Rismaharini seusai acara pembukaan Industri Kreatif SMA/SMK se-Surabaya, Rabu (28/1/2015).

Dia mengatakan surat pengunduran tersebut akan segera diproses secepatnya. Dalam surat tersebut, Ratna Achjuningrum menginginkan berhenti mulai Maret 2015. “Maunya per Maret nanti, tapi saya mau lihat dulu. Kalau Maret berhenti bagaimana, karena nanti [akibat pengunduran diri] kinerja KBS akan terhenti,” imbuh Risma.

Advertisement

Meski begitu, lanjut Risma, pihaknya bersama dengan Badan Pengawasan KBS akan melakukan seleksi terhadap calon pengganti Ratna dan untuk mengisi kekosongan jabatan akan ada pelaksana tugas (Plt).

Ketua Bawas KBS, Heri Purwanto, mengatakan bahwa saat ini sebetulnya Ratna belum bisa mengajukan pengunduran diri lantaran dalam peraturan direksi pejabat KBS bisa mengundurkan diri setalah bekerja selama 25 bulan menjabat.

Seharusnya, lanjut Heri, Ratna bisa mengajukan pengunduran diri per 22 Januari 2015, tetapi dalam surat pengunduran diri Ratna tertulis sejak 11 September 2014. “Surat itu cacat hukum, tapi tetap kami layangkan kepada wali kota,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Ratna Achjuningrum hingga kini masih sulit dihubungi untuk dimintai keterangan terkait pengunduran dirinya sebagai Dirut KBS.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif