News
Rabu, 14 Oktober 2015 - 21:00 WIB

POLEMIK DAGING ANJING : Pedagang Sate Jamu Gukguk Solo Waswas

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PKL yang menjual sate jamu dan rica-rica guk-guk (Dok/JIBI/Solopos)

Polemik daging anjing untuk konsumsi belum berakhir.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang masakan daging anjing lebih dikenal dengan sebutan pedagang sate jamu gukguk waswas dengan wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang tengah menggodok rancangan peraturan daerah (raperda) pembatasan hingga pelarangan konsumsi daging anjing.

Advertisement

Salah seorang pedagang masakan daging anjing, Bagas, 50, dengan tegas menolak raperda yang bakal mematikan usaha yang telah satu dekade dirintisnya.

“Dari sepuluh tahun lalu jualan seperti ini [masakan daging anjing] tidak masalah. Kenapa sekarang diributkan? Sebagai pedagang rica-rica saya jelas menolak kalau ada larangan mengonsumsi daging anjing,” katanya saat ditemui Solopos.com di warungnya yang berada di seputaran Pasar Nongko, Rabu (14/10/2015).

Bagas berharap pemerintah lebih bijak membuat aturan yang serta-merta melarang peredaran daging anjing. “Kalau yang dimaksudkan pembatasan tidak masalah. Ada penyembelihan khusus atau penjual ditata ke lokasi khusus tidak masalah. Tapi jangan sampai total dilarang berjualan. Di Solo ini banyak yang berjualan daging anjing. Apa pemerintah mau mencetak pengangguran?” tanyanya.

Advertisement

Semenjak wacana penyusunan raperda pembatasan hingga pelarangan konsumsi daging anjing mengemuka, menurut pedagang yang dalam sehari menghabiskan dua ekor anjing ini, dampak penurunan penjualan di warungnya mulai terasa.

“Ya mungkin banyak konsumen yang waswas. Sejak ada isu ini [rapeda pembatasan hingga pelarangan konsumsi daging anjing], yang ke sini makin sedikit. Penurunannya bisa setengah dari biasanya,” ungkapnya tanpa mau menyebut omzet pastinya.

Senada dengan Bagas, pedagang lain yang ditemui di kawasan Sumber, Menik, 33, mengaku keberatan dengan wacana pemerintah yang bertujuan untuk menjamin keamanan pangan warga tersebut.

Advertisement

“Sejak membuka warung pada 1990an lalu sampai sekarang tidak pernah ada keluhan aneh-aneh dari pelanggan. Hla sementara ini kami hanya berjualan mengandalkan warung ini. Pemerintah semestinya mencarikan solusi juga. Tidak asal membuat larangan atau pembatasan,” keluhnya.

Pedagang yang dalam sehari mengolah dua ekor anjing ini membeberkan wacana pemerintah tersebut meresahkan pedagang dan tidak nyaman berjualan.

“Waswas pastinya. Kami dulu sudah manut saat Pak Jokowi [Joko Widodo ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo] menyuruh mengganti istilah Sate Jamu dengan Sate Guguk atau Rica Guguk dan menempeli gambar anjing di depan warung. Kami manut ditata asal jangan dilarang berjualan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota, Budi Suharto, berinisiatif mengajukan raperda kesehatan hewan agar produk pangan yang dihasilkan di Kota Bengawan berdaya saing dan dapat terjamin kesehatannya. 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif