News
Rabu, 30 September 2015 - 21:30 WIB

POLEMIK DAGING ANJING : Ahok Didesak Susun Perda Larangan Konsumsi Daging Anjing

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (adogsdayout.com)

Polemik daging anjing di Jakarta terus berlanjut. Meski enggan, Ahok didesak menerbitkan larangan konsumsi daging anjing.

Solopos.com, JAKARTA — Yayasan Garda Satwa Indonesia melakukan konferensi pers menolak peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai legalisasi konsumsi daging anjing.

Advertisement

Ketua Dewan Pembina Garda Satwa Indonesia Cyril Raoul Hakim menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa melarang pihak-pihak yang mau mengonsumsi anjing. Hal ini mendorong gerakan yang peduli pada hewan peliharaan ini meminta Gubernur DKI Jakarta mempertegas aturan pengawasan peredaran daging anjing.

“Padahal dogs are not food tak bisa ditawar lagi. Dengan menertibkan atau memeriksakan kesehatan anjing, artinya dia hanya seakan-akan membina rumah makan yang menjuaal daging anjing, artinya kalau anjing itu bisa dimakan. Ini yang ingin kami concern lagi,” jelas Cyril di Warung Kopi Proklamasi, Rabu (30/9/2015).

Sementara itu, CEO Garda Satwa Indonesia Davina Veronica mengatakan daging anjing yang dikonsumsi kerap kali mengandung virus rabies sehingga dapat mengancam kesehatan manusia. Davina bahkan bersikukuh agar Pemprov DKI bisa membuat peraturan untuk melarang konsumsi daging anjing.

Advertisement

“Kami tidak ingin ada peraturan yang membagi mana daging sehat, dan tidak sehat. Kami ingin benar-benar dilarang, tidak ada grey area,” ujarnya

Ahok mengatakan dirinya tidak akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) pelarangan daging anjing. Dia mempermasalahkan laporan warga karena banyaknya anjing yang bervirus rabies dari luar kota khususnya dari Garut dan Sukabumi.

“Kita ini hukum positif, tidak bisa kita melarang orang makan anjing. Jadi orang mau makan anjing, saya tidak bisa melarang. Walaupun saya tidak suka anjing, tetapi saya tidak menangkap mereka. Makanya saya memanggil Dinas Kelautan mengapa tidak memeriksa daging anjing yang mau dikonsumsi,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif