News
Selasa, 4 Februari 2014 - 15:30 WIB

POLEMIK BERAS VIETNAM : Gita Wirjawan Mundur, BPK Tetap Periksa Beras Impor Vietnam

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi stok beras. (Dok/JIBI/Solopos).

Solopos.com, BANDUNG — Meskipun Gita Wirjawan mundur dari jabatan Menteri Perdagangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap melakukan pemeriksaan 16.000 ton beras impor dari Vietnam.

BPK menduga paling tidak ada tiga kerugian akibat kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan sistem pertanian di Indonesia. Anggota BPK, Ali Masykur Musa, menjelaskan kerugian pertama adalah kerugian akibat bea masuk beras impor dari Vietnam yang tidak diterima negara. Kerugian kedua adalah rusaknya harga beras ditingkat petani dan pasar. Sedangkan kerugian ketiga adalah usaha pertanian menjadi tidak lagi menarik.

Advertisement

“Sebagai institusi, yang kami [BPK] periksa adalah kelembagaannya. Siapa saja yang berkaitan dengan izin, itu yang diperiksa. Tidak kenal mundur atau tidak mundur menterinya,” tegas Ali Masykur Musa seusai berdialog dengan Kontak Tani dan Nelayan Andalayan (KTNA) Jawa Barat, Selasa (4/2/2014).

Sebagai auditor BPK bidang pertanian, Ali Masykur Musa menuturkan sedang menyiapkan tim untuk turun ke lapangan guna memeriksa masuknya beras impor dari Vietnam tersebut. Menurutnya, ada tiga hal terkait dengan pemeriksaan tersebut. Di antaranya, soal legalitas beras 16.000 ton yang masuk dan adanya kerugian kerugian negara dari proses impor beras Vietnam tersebut.

“Dan yang terakhir, kami akan lihat regulasi antarkementerian yang saling silang atau terkait. Dalam hal ini Kementerian Perdagangan [Kemendag] dan Kementerian Pertanian [Kementan],” ujar Ali.

Advertisement

Menurutnya, saat ini harus jelas siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab terkait impor beras dari Vietnam ke Indonesia. “Karena Kemendag mengatakan itu rekomendasi dari hasil Kementerian pertanian. Lalu Kementerian Pertanian mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Ali, pemeriksaan terkait impor beras Vietnam tersebut akan meliputi beberapa komponen, yakni memeriksa pemegang hulu kebijakan di Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Perum Bulog sebagai penyangga, serta Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai) yang memberi masukan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif