News
Rabu, 13 Juli 2022 - 12:19 WIB

Polda Metro Tangkap 4 Mafia Tanah, Pejabat BPN?

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kanan) dalam jumpa pers terkait Khilafatul Muslimin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6/2022). (ANTARA/Yogi Rachman/am.)

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

Advertisement

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN [Aparatur Sipil Negara] BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” kata Hengki, Rabu (13/7/2022).

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa lokasi, salah satunya yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan ditangkap di Depok pada Selasa (12/7/2022) malam.

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan tersangka disebut-sebut baru dan belum pernah terungkap. Bahkan, dia menduga ulah para tersangka itu menimbulkan banyak korban.

Advertisement

Baca Juga : Dua Tahun, Mafia Tanah Rugikan Negara Rp1,4 Triliun

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk pendana. “Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN,” ujar Hengki.

Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

Advertisement

“Kami akan segera merilis perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif