Pontianak–Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih melacak keberadaan Mun yang diduga membawa, mendatangkan, dan menjanjikan pengangkutan 11 warga Afghanistan ke Jakarta.
“Saat ini masih dicari, ada alamatnya. Dia yang mendatangkan dan berjanji kepada warga asing itu,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Ajun Komisaris Besar (Pol) Suhadi Siswo Wibowo, di Pontianak, Sabtu (12/6).
Ia mengatakan polisi menyimpan alamat Mun, sehingga pencarian mudah dilakukan. Jika yang bersangkutan tidak ditemukan, polda akan meminta bantuan Polda Metro Jaya.
“Masih mencari, nanti kalau tidak sanggup, baru minta bantuan (Polda Metro Jaya),” katanya.
Karena belum diperiksanya Mun, maka hingga kini polda belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus penampungan 11 warga Afghanistan tersebut. Ke-11 warga asing itu dijaring polisi saat berada di penampungannya, di Jalan Gusti Situt Mahmud, Kecamatan Pontianak Utara.
Warga asing yang semuanya laki-laki tersebut, sudah berada di penampungan selama delapan hari. Polisi mengetahui lokasi penampungan adalah rumah seorang mantan anggota DPRD Kalbar periode 2004-2009, Tom.
Tom bersama dua orang lainnya, JA sebagai penyedia makanan, dan Gen yang membawa mereka dari Entikong ke Pontianak, masih menjalani pemeriksaan polisi, dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Polisi tidak bisa menetapkan mereka yang diperiksa sebagai tersangka, sebelum mendapatkan keterangan dari Mun,” katanya.
Menurut Suhadi, dalam pengakuannya Tom mengatakan dirinya menampung sejumlah warga Afghanistan tersebut karena rasa kasihan.
Namun, sumber lain mengatakan Tom telah lebih dari sekali menampung sejumlah warga asing tersebut sebelum diberangkatkan ke Jakarta.
Suhadi mengatakan sejak Jumat (11/6) para warga asing itu sudah diserahkan ke kantor Imigrasi Klas I A Pontianak. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum terkait pengangkutan para warga asing itu, sementara Imigrasi menangani status mereka sebagai imigran gelap atau pengungsi.
ant/rif