News
Kamis, 13 Desember 2012 - 15:27 WIB

Polda Jateng Tangkap Tersangka Narkoba Asal Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng menangkap Inayah, 30 warga Palugunan RT 001/ RW 001, Kelurahan Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo.

Perempuan tersebut ditangkap di rumahnya dalam keadaan sakaw berat, setelah mengkonsumsi narkoba jenis heroin.
Tersangka yang memiliki tato di bagian leher belakang ditangkap bersama seorang lelaki bernama Mayar Sugiyo, tanpa melakukan perlawanan.

Advertisement

“Saat ditangkap pada Sabtu (8/12/2012), tersangka masih dalam keadaan sakaw berat,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol John Turman, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (13/12/2012).
Untuk menyadarkan tersangka, terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi, Semarang.
Dari penggeledahan di rumah tersangka, imbuh dia, disita tiga suntikan heroin, satu di antaranya sudah digunakan.
Penangkapan terhadap tersangka, lanjut Jhon Turman berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai di rumah Inayah tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba.

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan ternyata benar adanya penggunaan narkoba, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka,” ujarnya.

Menurut dia, tersangka diancam Pasal 112 ayat 1 UU Narkoba dan Pasal 127 ayat 1 huruf 4 UU Narkoba.

Advertisement

“Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Lebih lanjut, Jhon Turman, menyatakan dari keterangan tersangka Inayah mengaku membeli heroin dari seseorang berinisial R dengan nilai Rp150.000 per paket.

”Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya,” ungkapnya.

Advertisement

Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Jateng, AKBP Dyah Tri Nugrahjati, menambahkan tersangka diduga sudah lama mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka I [Inayah] sudah kecanduan narkoba, tak hanya heroin tapi juga lainnya,” jelas dia.

Dia menambahkan, saat dibawa ke Polda, tersangka I selama dua hari tak mau makan, badannya terus menggigil, karena sakaw.

“Setelah kami memakai terapi metadon untuk menyadarkannya, sekarang kondisinya sudah berangsur baik,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif