News
Jumat, 28 Oktober 2022 - 02:49 WIB

Polda Jateng Pakai Drone, Tilang ETLE Berlaku dari Udara

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pesawat drone. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Peringatan bagi masyarakat di Jawa Tengah yang masih suka melanggar lalu lintas.

Aparat Polda Jateng bakal mengawasi lalu lintas dari udara dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak alias drone.

Advertisement

Penerapan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pun berlaku dengan drone tersebut.

“Ada lima unit yang sudah digunakan untuk latihan, termasuk operatornya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agus Suryonugroho di Semarang, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Polda Jateng Terapkan Sistem Merit Point, Kerap Langgar Lalu Lintas SIM Dicabut

Advertisement

Menurut dia, ETLE yang terkoneksi drone ini merupakan salah satu alternatif selain penilangan elektronik statis maupun mobile.

Ia menjelaskan kepolisian masih berkoordinasi dengan Asosiasi Pilot Drone mengenai operasional pesawat tanpa awak tersebut.

“Masih dikoordinasikan untuk mengetahui lokasi-lokasi yang memungkinkan diterbangkan drone,” katanya.

Advertisement

Baca Juga: Surat Tilang Manual Ditiadakan, Polres Salatiga Gencarkan Mobile E-TLE

Ia menuturkan penerapan ETLE dengan menggunakan drone tersebut bukan bertujuan untuk menjaring sebanyak-banyaknya pelanggaran.

Justru kesadaran berlalu lintas masyarakat Jawa Tengah meningkat sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

“Banyak pelanggaran di Jateng yang tertangkap ETLE. Tetapi kami bukan mau ingin sebanyak-banyaknya menjaring pelanggaran,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif