News
Selasa, 6 September 2011 - 19:57 WIB

Polda Jateng nyatakan ijazah Untung Wiyono palsu

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Semarang (Solopos.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menyatakan ijazah Untung Wiyono yang
digunakan untuk untuk proses pendaftaran pencalonan bupati pada Pilkada Sragen tahun 2000 terbukti palsu.

Untung Wiyono (JIBI/SOLOPOS/dok)

Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo, mengatakan dari hasil penyidikan ditemukan bukti kalau ijazah SMA Sembada di Jakarta Utara yang digunakan Untung Wiyono pada Pilkada Sragen palsu. “Pihak sekolah (SMA Sembada) mengaku nomor ijazah atas nama Untung Sarono Wiyono Sukarno (nama lengkap Untung Wiyono-red) tak ada dalam daftar sekolah,” katanya kepada wartawan di Semarang, Selasa (6/9/2011). Selain itu lanjut dia, saat penyidik melakukan pengecekan ke alamat SMA Sembada di Jl Swasembada, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara sesuai yang tercantum dalam ijazah yang disita dari tersangka Untung Wiyono, ternyata sudah tutup sejak tahun 1990.

Meski begitu penyidik Polda Jateng, bisa bertemu dengan mantan kepala sekolah dan beberapa guru yang pernah mengajar SMA Sembada. Dari arsip data nama-nama siswa yang masih disimpan tak ditemukan nama Untung Wiyono. Bahkan nomor ijazah LAA No. 001054 bukan dari SMA Sembada, tapi tercatat di SMA 6 Jakarta, atas nama Ratna Hidayat. “Ada kejanggalan lain yakni pada ijazah SMA Sembada, Untung Wiyono tercantum dikeluarkan tahun 1971, padahal dari keterangan kepala sekolah, SMA Sembada berdiri pada 1980,” katanya.

Menurut Bambang, penyidik menjerat tersangka Untung Wiyono melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Identitas. “Untung Wiyono terbukti telah menggunakan ijazah palsu SMA Sembada pada waktu mencalonkan bupati pada Pilkada Sragen 2000, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi sampai pencoblosan sehingga memenuhi unsur Pasal 263 ayat 2 KUHP,” paparnya. Dia menambahkan, berkas acara pemeriksaan (BAP) ijazah palsu mantan Bupati Sragen sudah rampung dan akan segera dilimpahkan ke penuntut Kejati Jateng. “BAP Untung akan kami limpahkan ke penuntut Kejakti Jateng Senin pekan depan,” pungkasnya.

Advertisement

oto

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif