News
Kamis, 6 Desember 2012 - 15:33 WIB

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penadah BBM Kencing

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil membongkar sindikat penadah truk bahan bakar minyak (BBM) kencing di sebuah gudang di Desa Palem, Gringsing, Kabupaten Batang.

Hal itu terungkap dalam gelar perkara di Mako Brimob Polda Jateng, Semarang, Kamis (6/12/12).

Advertisement

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Djihartono, sebanyak empat tersangka telah diamankan.  Mereka yakni Imam As’ari, 35, warga Dukuh Bunderan, Grisngsing, Batang, selaku pemilik gudang; Mukhaerudin, 38, warga Plelen Lor, Gringsing, Batang, selaku pengelola gudang; Matono, 54, warga Pekalongan selaku sopir truk dan Paryadi, 28, warga Bandarharjo, Semarang, selaku kernet truk.

Sementara barang bukti yang diamankan di antaranya truk tangki Pertamina dan dua unit mobil. Penadah BBM kencing tersebut dijerat pasal 480 KUHP.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Jateng, AKBP Agus Santoso menambahkan telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus tersebut.  Ia menerangkan aktivitas di gudang tersebut sudah belangsung sekitar tiga bulan. Setiap sopir menjual BBM ke penadah Rp 3.750/liter.  Penadah selanjutnya menjual ke masyarakat Rp4.200/liter.

Advertisement

Rata-rata dalam sehari terdapat lima hingga enam truk yang mampir ke gudang tersebut. Sementara per truk mengucurkan 50 liter hingga 60 liter BBM.

Agus Santoso  menuturkan pembongkaran sindikat penadah BBM Kencing tersebut berkat laporan masyarakat yang sering melihat truk tangki Pertamina yang mampir ke gudang itu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif