News
Sabtu, 11 Maret 2023 - 04:55 WIB

Polda Bali Usut WNA Suriah dan Ukraina Punya KTP Indonesia

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto. ANTARA/Rolandus Nampu

Solopos.com, DENPASAR — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali mendalami motif dua warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Ukraina yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia di Bali.

Dua WNA Suriah dan Ukraina itu beralasan mencari KTP untuk berinvestasi di Indoneia.

Advertisement

Tak percaya begitu Polda Bali mengusut kasus tersebut.

“Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Jumat (10/3/2023).

Advertisement

“Ada agen dari warga Bali menghubungkan mencari KTP. Yang bersangkutan ingin melakukan investasi untuk mempermudah pencairan dana anggaran seperti itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto di Denpasar, Bali, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan dua warga negara asing asal Suriah bernama Mohamad Zghaib bin Nizar dan warga Ukraina berinisial WN masih berjalan hingga kini.

Kedua WNA tersebut ditahan imigrasi setelah terjaring razia Tim Pengawas Orang Asing beberapa waktu lalu.

Advertisement

Pasalnya, KTP yang ada pada kedua WNA tersebut resmi dikeluarkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil Kota Denpasar.

Beberapa orang yang diperiksa oleh Polda Bali masih berstatus sebagai saksi.

“Ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan, yaitu kepala desa di Denpasar dan Badung, camat di Denpasar dan Badung, dukcapil (pendudukan dan catatan sipil), dan imigrasi yang mengetahui kegiatan operasi,” kata Satake Bayu.

Advertisement

Satake menyebutkan ada WNA di Bali yang berencana membuka bisnis dengan jalan membuat KTP Indonesia untuk menghindar dari tuntutan hukum sebagai warga negara asing.

Dalam penyelidikan sementara terhadap dua WNA tersebut, penyidik menemukan ada pihak yang menjembatani pengurusan dokumen tersebut.

Bahkan, pihak yang membantu pengurusan dokumen KTP bagi kedua WNA tersebut ada dugaan memiliki koneksi dengan pihak-pihak yang mengurus dokumen tersebut.

Advertisement

“Ada seseorang yang mengomunikasikan seperti sponsorlah. WNA ini mengkomunikasikan kepada camat dan kepada pihak dukcapil. ‘Kan dia ada KTP, KK, dan NPWP,” kata Satake Bayu.

Satake membantah pengurusan dokumen tersebut terkait dengan mafia tertentu.

Ia menduga keterlibatan pihak lain dalam pengurusan izin penerbitan KTP bagi WNA tersebut karena bayaran yang tinggi dari orang asing itu.

Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi yang pasti tentang dugaan keterlibatan aparat keamanan seperti yang disampaikan oleh beberapa pihak.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif