News
Jumat, 6 April 2018 - 03:50 WIB

Pokemon Go Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp21 Miliar ke Gamer, Kenapa?

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p lang="zxx"><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Permainan Pokemon Go yang sangat populer beberapa tahun lalu sempat membuat penggemar kecewa. Salah satu kekecewaan penggemar terjadi pada sebuah acara yang digelar di Chicgo, Amerika Serikat, pada Juli 2017 lalu.</p><p lang="zxx">Berkaitan dengan hal tersebut, pihak pengembang <em>game </em><span>Pokemon Go bakal memberikan ganti rugi kepada pelanggan. Dilansir </span><em>The Verge, </em><span>mereka bakal menggelontorkan uang sejumlah US$1,57 atau sekitar Rp2</span><span>1</span><span> miliar sebagai ganti rugi kepada 20.000 orang yang datang ke acara tersebut. </span></p><p lang="zxx"><span>Uang ganti rugi itu dipakai untuk menutup biaya hotel, transportasi, hingga parkir yang dikeluarkan pengunjung. Pada 2017 lalu, Niantic mengadakan acara yang didedikasikan khusus untuk penggemar setia mereka. Sayang, acara tersebut tidak berjalan lancar karena lokasinya tidak menunjang pemakaian Internet. </span></p><p lang="zxx"><span>Menurut keputusan Pengadilan Chicago, Niantic harus membayar ganti rugi paling lambat 25 Mei 2018 mendatang. Mereka juga diwajibkan memberi tahu soal ganti rugi kepada pengunjung melalui surat elektronik. </span></p><p lang="zxx"><span>Bagi peserta yang ingin melakukan klaim diharuskan </span><span>melakukan registrasi pada laman</span><span> Go Fest. Hal ini </span><span>Selain itu, p</span><span>eserta yang nilai kerugiannya mencapai </span><span>US$107</span><span> atau setara </span><span>Rp1,5 </span><span>juta harus menyertakan bukti berupa struk atau nota.</span></p><p lang="zxx">Jika uang ganti rugi itu masih tersisa setelah dipakai membayar kerugian penggemar, maka sisanya akan disumbangkan kepada organisasi non-profi Chicago Run dan Illinois Bar foundation. Niantic tidak diperbolehkan menerima kembalian sepeserpun dari keseluruhan uang ganti rugi tersebut.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif