News
Jumat, 6 Januari 2023 - 13:09 WIB

PN Jakarta Selatan Masih Menelusuri Kebenaran Video Vonis Ferdy Sambo

Newswire  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso meninjau rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta, Rabu (4/1/2023). PN Jaksel masih menelusuri kebenaran vonis ferdy sambo yang viral di media sosial. (Antara/Luthfia Miranda Putri)

Solopos.com, JAKARTA–Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan masih menelusuri kebenaran video yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pengadilan negeri akan memastikan kebenaran video vonis Ferdy Sambo tersebut.

Advertisement

“Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,” kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video vonis Ferdy Sambo, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.

“Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,” tambah dia.

Advertisement

Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik maupun dugaan-dugaan lainnya.

Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.

“Kalau mengenai penelusuran video vonis Ferdy Sambo itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,” ucap Djuyamto.

Advertisement

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video diduga Hakim Wahyu Iman Santoso yang sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.

Dalam video itu, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang merekam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan PN Jakarta Selatan masih menelusuri terkait kebenaran video vonis Ferdy Sambo tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif