News
Selasa, 7 Maret 2023 - 11:08 WIB

Plus Minus Aturan Teknis Beli Gas Melon

Pengaturan teknis beli gas melon alias LPG ukuran 3 kg yang ditetapkan pemerintah memiliki tantangan yang luar biasa.

Tim Solopos     Chelin Indra Sushmita   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi distribusi gas elpiji 3 kg. (Bisnis.com)

Solopos.com, SOLO – Pengaturan agar barang-barang bersubsidi bisa digunakan oleh masyarakat yang menjadi targetnya selama ini selalu rumit. Kali ini pembelian liqufied petroleum gas (LPG) alias elpiji bersubsidi ukuran 3 kg atau biasa disebut gas melon bakal diatur dengan mewajibkan pembelinya masuk ke dalam daftar dan membeli dengan menunjukkan KTP.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif