Tim Solopos Chelin Indra Sushmita | Solopos.com
Solopos.com, SOLO – Pengaturan agar barang-barang bersubsidi bisa digunakan oleh masyarakat yang menjadi targetnya selama ini selalu rumit. Kali ini pembelian liqufied petroleum gas (LPG) alias elpiji bersubsidi ukuran 3 kg atau biasa disebut gas melon bakal diatur dengan mewajibkan pembelinya masuk ke dalam daftar dan membeli dengan menunjukkan KTP.