News
Minggu, 14 Mei 2023 - 12:04 WIB

PLDPI Tetap Buka Assessment ABK sampai Akhir Masa Pendaftaran PPDB

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala UPT PLDPI Solo, Siwi Purno. (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO–Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (PLDPI) Kota Solo tetap membuka layanan assessment anak berkebutuhan khusus (ABK) sampai akhir masa pendaftaran.

Kepala UPT PLDPI Solo, Siwi Purno, menjelaskan langkah itu dilakukan mengingat banyak orang tua yang belum mengetahui informasi mengenai asesmen ABK. 

Advertisement

“Pendaftaran terus dilayani [sampai akhir], meski kadang kita sudah sesuai jadwal, tapi orang tua lupa atau informasi tidak sampai,” kata dia ketika ditemui Solopos.com di kantornya, Jumat (12/5/2023).

Menurut dia, assesment ABK merupakan layanan bagi calon peserta didik (CBD) agar bisa mendaftar sekolah sesuai dengan kebutuhan. Maka, meski di jadwal tertera waktu assessment sudah selesai, PLDPI berkewajiban menerimanya. “Makanya kita tetap layani,” ujar dia.

Advertisement

Menurut dia, assesment ABK merupakan layanan bagi calon peserta didik (CBD) agar bisa mendaftar sekolah sesuai dengan kebutuhan. Maka, meski di jadwal tertera waktu assessment sudah selesai, PLDPI berkewajiban menerimanya. “Makanya kita tetap layani,” ujar dia.

Dia mengatakan akan terus membuka assessment sampai akhir Mei atau awal Juni. Setelah itu pihaknya akan memberikan laporan kepada Dinas Pendidikan Solo, sehingga data tersebut bisa menjadi acuan pendaftaran PPDB Online.

“Sekitar 6 Juni kita harus sudah ada laporan ke Dinas [Pendidikan],” kata dia.

Advertisement

Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Solo, Abi Satoto, memastikan calon siswa ABK harus mendapat sekolah yang tepat ketika mendaftar sekolah. 

“Nanti assessment akan dilakukan di UPT [Unit Pelaksana Teknis] kita, yakni PLDPI [Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi],” kata dia kepada Solopos.com, Jumat (5/5/2023).

Dia menyebut perlu adanya pemetaan calon peserta didik berkategori ABK agar mendapatkan pelayanan yang maksimal. “Jadi assement itu untuk menunjukan bahwa ABK itu kategorinya apa, apakah dia bisa dilayani di sekolah inklusi atau sekolah umum, atau harus di SLB [Sekolah Luar Biasa],” lanjut dia.

Advertisement

Menurut dia, terdapat ABK yang harus mendapat pelayanan khusus tidak bisa dimasukan di sekolah inklusi atau sekolah umum. Hal ini lantaran di sekolah inklusi, guru pendamping terbatas dibandingkan dengan SLB.

Meski begitu, dia menekan untuk tahun ini, agar semua sekolah negeri atau swasta bisa menerima siswa ABK lebih banyak. Terlebih jika di daerah zonasi tersebut terdapat jumlah ABK yang banyak.

“Karena kalau tidak, akan difasilitasi ke mana. [Padahal] kurikulum yang sekarang ini arahnya kan diferensiasi, tuntutannya memang begitu,” tutur dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif