News
Kamis, 30 September 2021 - 16:48 WIB

PKS Tak Sepakat dengan BNN: Kratom Beda Dengan Ganja

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Garis larangan melintas milik Badan Narkotika Nasional (BNN). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Solopos.com, JAKARTA — Perbedaan pendapat soal tanaman yang banyak tumbuh di Kalimantan dan diekspor ke Belanda, kratom, semakin meluas.

Polemik bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I. Wakil rakyat yang duduk di senayan urun rembuk terkait tanaman yang menjadi komoditas unggulan ekspor di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Advertisement

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, tidak sepakat dengan BNN yang menyamakan kratom dengan narkotika golongan I. Stigma itu, kata dia, akan merugikan petani kratom, khususnya di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Kratom Narkotika Asli Indonesia Tapi Diekspor ke Belanda

“Kratom berbeda dengan ganja. Menurut mayoritas orang yang mengonsumsi kratom bahwa mereka tidak berhalusinasi. Sedangkan ganja itu berhalusinasi,” ujar Alifudin dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (30/9/2021).

Advertisement

Menurut Alifudin kratom bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai aturan yang tepat guna. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mengambil kebijakan yang tepat perihal polemik kratom.

Dia khawatir larangan pemerintah terhadap kratom akan berdampak terhadap perekonomian petani, khususnya di Kalimantan Barat. Kapuas Hulu merupakan sentra pertanian kratom. Dia khawatir langkah pemerintah terkait kratom berpotensi menambah pengangguran di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pelemparan Narkoba dari Luar Tembok LP Kedungpane Semarang Kian Marak

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN memasukkan kratom sebagai narkotika golongan I. Sementara itu, dalam Permenkes nomor 4 Tahun 2021, tanaman kratom tidak masuk dalam golongan narkotika.

“Puluhan juta pohon kratom sudah ada di Kalimantan Barat sejak dahulu kala. Kalau dilarang dan ditebang, bisa jadi cap dari UNESCO terhadap daerah Hutan Betung Karibun dan Danau Sentarum Kalimantan Barat, tidak lagi menjadi paru-paru dunia,” tukasnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyerahkan polemik kratom kepada ahli. Dia meminta ahli meneliti dampak positif dan negatif kratom. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan BNN membahas kratom.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif