News
Jumat, 22 Desember 2017 - 07:00 WIB

PKL Jualan Gratis, Tak Ada Lagi Preman di Tanah Abang?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (11/5/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

PKL kini resmi boleh berjualan di Tanah Abang. Namun, adakah jaminan tak ada lagi preman di Tanah Abang?

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Anies Baswedan membuat kebijakan yang berlawanan dengan era sebelumnya di Tanah Abang. PKL setempat akhirnya dibolehkan berjualan, bahkan satu ruas jalan ditutup dan diperuntukkan khusus untuk berjualan.

Advertisement

Salah satu isu yang paling santer adalah pungutan liar di Tanah Abang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu memastikan tidak ada lagi preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan lahan bagi pedagang kaki lima secara gratis. “Sudah disiapkan tempat untuk PKL jadi tidak ada lagi nanti yang namanya preman,” ujar Yani di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/12/2017), dilansir Suara.com.

Satpol PP mengaku akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas jika menemukan preman di kawasan Tanah Abang. “Kalau memang ada preman, nanti kami bersama kepolisian yang akan melakukan penindakan atau penertiban kira-kira begitu,” ucap Yani.

Advertisement

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak melakukan penertiban terhadap PKL. Namun memfasilitasi PKL yang sebelumnya tidak tertata dengan baik. Baca juga: Ombudsman Ungkap Upeti Tanah Abang, Sandiaga Ogah Adu Argumen.

“Kami tidak melakukan ‘penertiban’, yang dilakukan adalah difasilitasi sehingga PKL bisa tetap berdagang. Lain dengan ditertibkan diusir sudah silakan cari tempat lain juga tidak ada, yang ada di kasih tempat mereka bisa di situ,” kata Anies.

Pada Kamis (2/11/2017), Ombudsman merilis hasil investigasi dugaan maladministrasi penertiban PKL. Hasilnya, ditemukan ada oknum anggota Satpol PP nakal yang kongkalikong dengan PKL.

Advertisement

Pemprov DKI resmi mengumumkan konsep penataan Kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek. Adapun penataan berjangka pendek, yakni menutup salah satu sisi Jl. Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta. Baca juga: Tanah Abang Era Anies Baswedan, 1 Sisi Jalan Resmi Diberikan ke PKL.

Selain itu, pemprov juga menyiapkan 115 tenda untuk PKL khusus kuliner di satu sisi Jalan Jati Baru. Sementara untuk PKL nonkuliner akan disiapkan 265 tenda. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan bus Transjkarta secara gratis bagi warga di kawasan tersebut

Adapun ruas Jalan Jati Baru itu setiap hari akan ditutup untuk kendaraan bermotor selain bus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Solusi jangka pendek itu akan tetap dipertahankan sampai penataan tahap kedua atau berjangka panjang diselesaikan. Sementara penataan tahap dua itu adalah membangun kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif