News
Minggu, 15 September 2019 - 18:00 WIB

Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Haris Azhar: Lagi Melawan Kok Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai bentuk kekecawaan terkait revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK. Namun, sikap itu dinilai tidak bertanggung jawab.

Mereka adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang. Dalam penyerahan mandat pada Jumat (13/9/2019) itu, tak terlihat komisioner Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Advertisement

Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar menilai langkah tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat menunjukkan kegagalan menjaga kehormatan dan membawa marwah lembaga antirasuah. 

“Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif,” kata Haris, Minggu (15/9/2019).

Advertisement

“Mereka gagal melawan dan akhirnya puncaknya ini sekarang, salah satu yang patut disalahkan ya pimpinan KPK secara akumulatif,” kata Haris, Minggu (15/9/2019).

Menurut Haris, keputusan menyerahkan mandat ke Jokowi juga dinilai sebagai bentuk tidak tanggung jawabnya tiga pimpinan KPK di tengah perjuangan melawan revisi UU KPK.

“Lagi lawan-lawan gini kok tiba-tiba kabur,” kritik Haris.

Advertisement

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK ke Presiden Joko Widodo menyusul rencana Revisi Undang-Undang No. 30/2002 tentang KPK antara Pemerintah dan DPR.

Agus mengaku menunggu arahan Jokowi apakah para pimpinan KPK saat ini masih dipercaya melaksanakan tugasnya hingga pengujung akhir tahun ini, saat pimpinan KPK Jilid IV akan purna tugas. 

“Setelah kami pertimbangkan, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah,” kata Agus Rahardjo, dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019).

Advertisement

Dalam konferensi pers itu, Agus didampingi Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Saut Situmorang, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Tak terlihat Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata.

Agus mengaku menunggu perintah Jokowi dan berharap ada diskusi dengan kepala negara terkait revisi UU KPK. Menurut Agus, pihaknya sama sekali tak dilibatkan dalam pembasan RUU itu.

“Mudah-mudahan kami diajak Presiden bicara terkait kegelisahan kami. Semoga Bapak Presiden segera ambil langkah penyelamatan [KPK],” kata Agus.

Advertisement

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menambahkan bahwa pihaknya bersama para pegawai KPK sangat berharap terhadap Jokowi. Selama ini, pegawai KPK kerap bertanya terkait draf RUU KPK yang tak bisa dijawab dengan pasti oleh para pimpinan.

Laode mengatakan komunikasi dengan Jokowi diperlukan agar selanjutnya dapat segera dijelaskan kepada publik dan para pegawai KPK soal draf RUU KPK tersebut. “Kami serahkan tanggung jawab [pada Presiden] dan kami tetap laksanakan tugas. Kami tunggu perintah Presiden,” ujar Laode.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif