News
Selasa, 22 Desember 2015 - 14:25 WIB

PIMPINAN KPK : Pimpinan Baru KPK Mulai Menginventarisasi Kasus Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Agus Rahardjo (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pimpinan KPK periode 2015-2019 telah dilantik dan langsung melaksanakan tugas.

Solopos.com, JAKARTA – Setelah dilantik Senin (21/12/2015), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV mulai menata kasus-kasus untuk diselesaikan. Koordinasi antarpimpinan sudah mulai dilakukan sejak hari pertama usai pelantikan.

Advertisement

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan selama sepekan ke depan, pimpinan baru akan menginventarisasi kasus yang ditangani KPK saat ini. Sebagai pimpinan baru, Agus dan jajarannya ingin mendapat laporan langsung dari penyidik terkait perkembangan kasus.

“Kasusnya ada berapa, kemudian yang sudah matang berapa dan yang belum matang berapa. Itu yang ingin kami ketahui terlebih dulu di sini,” ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (22/12/2015).

Selain melakukan inventaris kasus, Agus juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran deputi, sekjen, serta biro-biro di KPK. Agus mengaku saat ini tidak banyak memiliki informasi terkait kasus yang ditangani oleh KPK.

Advertisement

Oleh karena itu, Agus mengatakan tidak banyak yang bisa dikomentari tentang proses pemberantasan korupsi yang dilakukan saat ini.

Sebagai pimpinan baru, Agus meminta waktu agar bisa mengenal dan memahami ritme kerja serta kasus-kasus yang ada di KPK.

“Itu [masa pengenalan] sampai hari Senin,” ujar Agus.

Advertisement

Agus dan empat pimpinan KPK jilid IV yakni Basaria Panjaitan, La Ode Muhammad, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Lima pemimpin baru KPK ini memiliki tugas memberantas korupsi pada masa tugas 2015-2019.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif