News
Jumat, 30 Oktober 2009 - 12:45 WIB

Pimpinan KPK jamin penangguhan penahanan Bibit dan Chandra

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penangguhan penahanan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan diajukan secepatnya. Pimpinan KPK pun kompak akan menjaminnya.

“Kita ajukan secepatnya. Pimpinan KPK (yang menjaminnya),” kata Kabiro Hukum KPK Chaidir Ramli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).

Advertisement

Bibit dan Chandra resmi ditahan Kamis 29 Oktober 2009. Mereka disangkakan melakukan pemerasan terhadap buron KPK Anggoro Widjodjo. Saat ini KPK masih memproses kasus korupsi PT Masaro Radiokom dengan tersangka Anggoro.

Penahanan Bibit dan Chandra dinilai sejumlah kalangan berlebih-lebihan. Bibit dan Chandra pun panen dukungan. Salah satunya dukungan 19 tokoh yang siap menjamin pembebasan Bobit dan Chandra.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif