News
Selasa, 22 Desember 2015 - 10:15 WIB

PIMPINAN KPK : Alexander Marwata Sebut Putuskan Kasus Sesuai Hati Nurani

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Alexander Marwata (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Pimpinan KPK yang baru telah dilantik dan ini pernyataan Alexander Marwata tentang putusannya yang kerap kontroversial.

Solopos.com, JAKARTA – Salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merupakan salah satu sosok yang cukup mencuri perhatian lantaran sering berbeda pendapat dalam memberikan putusan terutama terkait pidana korupsi.

Advertisement

Alexander sering memberikan putusan ringan bahkan bebas kepada terdakwa saat masih menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut menimbulkan keraguan atas kemampuan Alex dalam memimpin KPK sebagai lembaga antirasuah.

“Saya harus melihat perkara dengan hati nurani dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Alex di Gedung KPK, Senin (21/12/2015).

Advertisement

Alex memberikan contoh, tidak adil merampas aset yang diperoleh terdakwa jauh sebelum dia melakukan tindakan kejahatan.

“Pada prinsipnya hal-hal seperti itu yang saya buat dissenting-nya. Tidak selalu saya menolak perampasan aset. Saya pilah-pilah, Bagaimana di KPK? Nanti kita lihat lagi,” ujar Alex.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif