News
Senin, 18 Oktober 2021 - 15:00 WIB

Pilu Pengakuan Anak Tersangka Ditiduri Kapolsek, Dijanjikan Ayah Bebas

Newswire  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perempuan muda korban kekerasan seksual. (winnipegsun.com)

Solopos.com, PALU — Seorang perempuan berinisial S, 20, mengaku ditiduri Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu IDGN. S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang berstatus tersangka dan tengah ditahan di polsek akan dibebaskan.

“Saya datang malam dengan Mama dia bilang, ‘Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya’. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,” ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis di Sulteng, Senin (18/10/2021).

Advertisement

Menurut S, awalnya dia tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir dua pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan iming-iming sang ayah selaku tersangka akan dibebaskan.

“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S seperti dilansir Detikcom.

Advertisement

“(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,” ungkap S seperti dilansir Detikcom.

Baca juga: Selain Bos Indomaret, 3 Artis Ini Alami Kecelakaan di Tol Cipularang

Karena prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di polsek dan ingin sang ayah segera dibebaskan, S akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Iptu IDGN dan S kemudian bertemu di salah satu hotel.

Advertisement

Bukti Chat Mesra

Namun belum sampai menepati janjinya, kata S, Iptu IDGN di kemudian hari malah kembali mengajaknya tidur.

“Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,” kata S.

Baca juga: Gunung Merapi Lima Kali Luncurkan Lava Pijar hingga Sejauh 1,8 Km

Advertisement

Sementara itu, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja. “Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga: Bos Indomaret Tabrakan di Tol Cipularang, yang Dikenal Jalan Terangker

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif