News
Selasa, 8 Juli 2014 - 11:30 WIB

PILPRES 2014 : Prabowo Cuma Rp10 M, Jokowi Rp45 M, Fitra Curigai Simpanan Serangan Fajar?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres nomor urut 1 Prabowo Subiyanto (kanan) dan capres nomor urut 2 Joko Widodo (kiri) di Gedung KPU Jakarta, Selasa (1/7/2014).(JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA — Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) megingatkan seluruh masyarakat dan para peyelenggara pemilu akan ancaman politik uang atau serangan fajar pada hari pencoblosan Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 besok.

Koordinator Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa potensi serangan fajar pada pilpres besok sangat besar. Terlebih dana kampanye pilpres yang dilaporkan dari masing-masing pasangan kandidat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat kecil.

Advertisement

Capres Prabowo Subianto hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp10 miliar, dan capres Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dana kampanye sebesar Rp44,9 miliar.

“Minimnya nilai laporan dana kampanye ini menandakan bahwa ada amunisi yang berbentuk duit disimpan untuk serangan fajar, atau serangan sembako sebelum melakukan serangan fajar,” kata Uchok dalam rilis yang diterima Bisnis/JIBI, Selasa (8/7/2014).

Dijelaskan Uchok, politik uang dengan bungkus penjualan sembako murah, bahkan ada yang sampai memberikan diskon sebesar 90%, sudah dilakukan oleh masing-masing kandidat sejak H-7 pencoblosan.

Advertisement

Peristiwa seperti ini, kata dia, harusnya menjadi sorotan Badan Penngawas Pemilu (Baweaslu). Jika tidak, sambungnya, maka ada kesan Bawaslu melakukan pembiaran. Ia pun meminta Bawaslu untuk tidak hanya bersikap pasif menunggu laporan publik.

Kata Uchok, Bawaslu harus aktif mengingat besarnya alokasi anggaran untuk pengawasan pemilu atau pelanggaran pemilu di Bawaslu provinsi dan lembaga pengawas pemilu ad-hoc yakni sekitar Rp2,7 triliun.

“Apalagi uang kehormatan juga besar. Untuk Ketua Bawaslu saja sebesar Rp14.375.000 perbulan, dan untuk anggota Bawaslu sebesar RpRp12.500.000 perbulan. Kok kerjanya hanya menunggu laporan dari publik?” kritik Uchok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif