News
Kamis, 26 Juni 2014 - 22:50 WIB

PILPRES 2014 : Minta Klarifikasi Harta Capres Saat Kampanye, KPK Dikritik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil dua pasangan capres cawapres untuk dimintai klarifikasi harta kekayaan mendapat kritik.

Pengajar Universitas Jambi, Yanda Z. Ishak, menilai tidak seharusnya KPK memanggil pasangan capres cawapres saat masa kampanye. Seharusnya, kata dia, Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan proses klarifikasinya bisa dituntaskan saat awal masa pendaftaran capres-cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Advertisement

“Karena KPK itu bukan panitia pemilu. Apalagi LHKPN itu sifatnya tentatif dan belum final. Mengambil waktu orang,” kata Yanda dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Menurut Yanda Z. Ishak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta keterangan dari KPK terkait jadwal pelaksanaan klarifikasi ini. Sebab, pemanggilan tersebut pastinya mempengaruhi jadwal kampanye pasangan capres-cawapres.

“Bawaslu harus memanggil KPK, karena KPK bukan panitia penyelenggara pemilu. KPK seolah lembaga sakral. Yang sakral itu sekarang KPU sama Bawaslu,” tegasnya.

Advertisement

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron. pun menegaskan bahwa pada dasarnya pihak atau lembaga yang memegang pengendali pemilu adalah Bawaslu dan KPU. Bawaslu berperan di bidang pengawasan, dan KPU di pelaksanaan.

Untuk hal-hal lain, KPU dan Bawaslu juga bekerjasama dengan pihak lain, seperti KPK, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Terkait dengan KPK, menurut Daniel Zuchron, KPU dan Bawaslu hanya melakukan kerjasama di bidang pengawasan dana kampanye. “Kerjasama dengan KPK hanya untuk sektor dana kampanye,” kata dia.

Ia menjelaskan, KPU hanya meminta surat bukti LHKPN dari masing-masing capres cawapres saat pendaftaran. KPU pun, kata dia, tidak berkepentingan untuk meminta klarifikasi dari laporan LHKPN itu. Yang dia herankan adalah jadwal permintaan klarifikasi yang dilakukan KPK. “Makanya soal motif-motif [klarifikasi saat kampanye] ini saya belum kordinasi dengan kPK,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif