Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol. Sutarman, mengatakan bahwa pihaknya akan menangani pengaduan Jaksa Agung, Basrief Arif, mengenai tersebarnya transkrip yang menyebut pembicaraan Megawati dengan dirinya.
Ihwal tersebarnya transkrip pembicaraan berdurasi 3 menit 12 detik itu, dia mengatakan polisi harus terlebih dahulu mengecek keaslian percakapan tersebut. “Ini kebocoran atau transkrip palsu? Tunggu dulu, ini harus jelas. Kalau bocor, berarti ada sesuatu yang di dalam itu bocor,” jelas Sutarman saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (19/6/2014).
Namun, lanjutnya, meskipun pihaknya akan menangani pengaduan Jaksa Agung, jenderal bintang empat ini mengatakan Polri akan menyikapi pengaduan tersebut secara bijaksana. Menurutnya, Polri harus berhati-hati dalam menindak lanjuti kasus pengaduan ataupun pelaporan yang berkaitan dengan salah satu capres selama rangkaian kegiatan pemilu masih berlangsung.
“Institusi polri jangan dibawa ke sana kemari untuk melakukan tindakan yang kira-kira itu nanti akan berpengaruh ke dalam pelaksanaan pemilu. Dan kami akan mencari siapa yang membuat itu,” tukasnya.
Sebelumnya, telah beredar transkrip pembicaraan antara Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basrief Arif yang disebut melalui telepon. Isi percakapan dalam transkrip itu membahas penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dengan berdurasi 3 menit 12 detik.