News
Minggu, 1 Juni 2014 - 08:55 WIB

PILPRES 2014 : Fitra Tuding KPK Lindungi Jokowi-JK

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jokowi dan Jusuf Kalla (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, JAKARTA– Dana sumbangan kepada capres 2014, dalam Pilpres 2014 menjadi polemik. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyesalkan Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono yang menyatakan pemberian sumbangan kepada calon presiden dan wakil presiden tidak termasuk gratifikasi.

Koordinator Fitra Ucok Sky Khadafi mengatakan apabila KPK mau membela pasangan Jokowi-JK, ada baiknya untuk tidak diperlihatkan secara gamblang di hadapan publik.

Advertisement

Apa yang diungkapkan Giri tersebut, kata Ucok tampak kurang cerdas dan sangat menganggu indepensi KPK di mata publik.

Pihaknya menegaskan bahwa pembukaan rekening, dan penerimaan sumbangan dana atau mengumpulkan dana dari masyarakat oleh bakal calon pasangan Jokowi-JK tetap sebagai gratifikasi.

“Karena sampai saat ini, baik Jokowi-JK maupun Prabowo-Hatta, statusnya belum ditetapkan sebagai pasangan calon presiden maupun wakil presiden oleh KPU, tapi masih berstatus bakalan calon presiden dan wakil presiden,” katanya dalam siaran resmi yang diterima, Sabtu (31/5/2014).

Advertisement

Dengan demikian, pengumpulan dana dari publik oleh pasangan Jokowi-JK adalah tindakan pengumpulan dana liar yg bisa disidik sebagai tindakan gratifikasi karena Jokowi masih sebagai Gubernur Jakarta.

Menurutnya, dugaan tersebut bisa dilihat dari UU Pilpres sesuai Pasal 94 (1) berbunyi “dana kampanye adalah tanggungjawab pasangan calon”.

Dengan demikian, kata Ucok, pengumpulan dana bukan tanggungjawab pasangan bakalan calon, maka pengumpulan dana dari publik adalah liar, dan mengajari publik untuk berlaku korup.

Advertisement

Untuk itu, pihaknya  meminta kepada pasangan Jokowi-JK untuk menghentikan pengumpulan sumbangan dari publik, dan hasil pengumpulan dana tersebut segera dilaporkan ke KPK karena masuk pidana gratifikasi, dan Jokowi juga masih menjabat gubernur Jakarta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif