News
Selasa, 8 Juli 2014 - 13:20 WIB

PILPRES 2014 : Dana Kampanye Prabowo di DIY Lebih Besar, Ini Perinciannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA—Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dinyatakan tertib dalam melaporkan dana penerimaan sumbangan kampanye di DIY tahap II. Diharapkan laporan penggunaan dana kampanye tahap akhir nanti juga bisa tertib sesuai jadwal.

“Semua tim sukses kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah melaporkan dana penerimaan sumbangan tahap kedua dengan tertib sesuai jadwal,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Hamdan Kurniawan, Senin (7/7/2014).

Advertisement

Dalam laporan penerimaan sumbangan kampanye tim sukses calon presiden dan wakil presiden di DIY, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, terbanyak, yaitu Rp723.264.000, dengan rincian sumbangan uang tunai Rp227.500.000, dalam bentuk barang senilai Rp453.900.000 dan jasa Rp41.864.000.

Sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Rp429.600.000, dengan rincian Rp352.000.000 (uang tunai), Rp59.450.000 (barang), dan Rp18.150.000 (jasa).

Menurut Hamdan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye tahap II tersebut akan segera dilaporkan ke KPU pusat untuk diaudit karena KPU DIY tidak mempunyai kewenangan. “Terkait pilpres auditutnya ada di KPU RI,” kata Hamdan.

Advertisement

Sumbangan dana kampanye harus dilaporkan kembali 14 hari setelah pemungutan suara. Pada laporan tahap ketiga itu nantinya merupakan laporan akhir penerimaan dan penggunaan dana kampanye baik dari tim sukses pasangan capres dan cawapres maupun laporan penerimaan dan penggunaan dana dari masing-masing partai politik pengusung capres dan capwapres.

Sebelumnya, tiga hari setelah dimulainya kampanye masing-masing tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden juga melaporkan sumbangan penerimaan dana kampanye tepat waktu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif