Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK), serta Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) sebagai pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2014.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan kedua pasangan akan mendapatkan fasilitas pengawalan dan pengamanan yang berlaku sejak kedua pasangan capres dan cawapres telah resmi ditetapkan oleh KPU.
“Kami sudah koordinasi dengan polri, sejak kedua pasangan resmi ditetapkan oleh KPU, maka mereka akan mendapat fasilitas pengamanan yang melekat,” kata Hadar kepada wartawan di Gedung KPU, Sabtu (31/5/2014).
Dia nengungkapkan, Polri dan KPU telah mempersiapkan sebanyak 372 personil untuk ditugaskan sebagai petugas pengawalan dan pengamanan capres dan cawapres. “Satu orang mendapat 93 pengawal yang waktu tugasnya akan dibagi menjadi tiga shift,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas pengamanan ini tidak hanya akan diterapkan kepada pasangan capres dan cawapres, melainkan juga kepala anggota keluarga mereka. “Anggota keluarga, seperti anak dan istrinya juga akan mendapat pengawalan,” ucapnya.
Hadar menjelaskan, pemberian fasilitas pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi ancaman teror atau tindak kejahatan yang bisa mengancam keamanan kedua pasangan capres dan cawapres dan anggota keluarganya.