News
Senin, 2 Juni 2014 - 15:41 WIB

PILPRES 2014 : Bawaslu: Ucapan Jokowi Belum Bisa Ditetapkan Sebagai Kampanye

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Capres-Cawapres seusai mengambil nomor urut (JIBI/Solopos/Detik)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nelson Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan pelanggaran yang dilakukan capres Joko Widodo (Jokowi) dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa (Baca: Ajak Pilih Nomor 2, Jokowi Terancam Sanksi Bawaslu).

“Rencana akan ada rapat untuk membicarakan pemanggilan Jokowi dan Ali Masykur hari ini. Nanti di rapat itu akan kami bahas apa perlu memanggil dan memeriksa dua orang itu. Biar dikirimkan surat pemanggilan,” ujarnya di Gedung Bawaslu, Jakarta, (2/6/2014).

Advertisement

Namun, dia belum menjelaskan apakah perbuatan Jokowi termasuk pelanggaran pemilu. “Tapi, sementara ini, belum bisa ditetapkan bahwa itu kampanye. Karena, pernyataan itu disampaikan secara spontan,” katanya.

Sebelumnya Jokowi dituding melakukan pelanggaran jadwal kampanye yang seharusnya dimulai Rabu (4/6/2014) nanti. Dalam pidato sambutannya di KPU, Minggu (1/6/2014), Jokowi mengatakan untuk mendukung nomor urut dua dalam Pilpres 9 Juli 2013 kepada peserta rapat dan awak media.

Sementara itu, salah satu peserta konvensi Demokrat, Ali Masykur Musa, juga diduga melanggar aturan pelaksanaan pemilu. Dalam UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden melarang pimpinan dan anggota BPK menjadi tim kampanye pasangan capres dan cawapres.

Advertisement

“Sebagai anggota BPK, tidak seharusnya Ali Masykur ikut dalam kegiatan pemilu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif