News
Senin, 2 Juni 2014 - 17:45 WIB

PILPRES 2014 : APPK Ingin KPU Tinjau Ulang Penetapan Prabowo Sebagai Capres

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prabowo Subianto (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) menginginkan adanya verifikasi ulang dari KPU terhadap proses penetapan Prabowo Subianto menjadi capres di Pilpres 9 Juli 2014.

APPK melaporkan kinerja KPU yang tidak profesional terhadap dua poin syarat presiden yakni kewarganegaraan Indonesia dan tidak melakukan perbuatan tercela kepada DKPP.

Advertisement

“Kami telah menyurati KPU pada 23 Mei lalu untuk memperhatikan ini, tapi tidak ada jawaban,” kata inisiator APPK Lamria Siagian di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Maka, jika DKPP memberikan putusan kepada KPU untuk memverifikasi penetapan capres, APPK berharap KPU legawa untuk mengatakan kepada publik bahwa mereka membutuhkan waktu untuk kembali memverifikasi penetapan.

“Meskipun berdampak pada pemunduran waktu, sulit memang itu terjadi. Tapi ini semua demi harapan kita yang ingin pemilu presiden dapat berjalan jujur dan adil,” katanya.

Advertisement

APPK melapor kepada DKPP terkait kinerja KPU yang tidak profesional dalam menetapkan Prabowo Subianto menjadi capres. Mereka menginginkan adanya verifikasi faktual kepada institusi terkait yakni Komnas HAM, TNI, dan Kedubes Yordania, dalam kasus 1998 untuk membuktikan bahwa capres nomor urut satu tersebut terbukti tidak melanggar dua poin utama syarat menjadi presiden, yakni berkewarganegaraan Indonesia dan tidak melakukan perbuatan tercela.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif