News
Selasa, 13 Mei 2014 - 16:40 WIB

PILPRES 2014 : Ajak Prabowo Temui SBY, Hatta Gandeng Besan ke Koalisi?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden SBY dan Hatta Rajasa (JIBI/Solopos/Antara/Abror)

Solopos.com, JAKARTA — Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa bersama capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, Selasa (13/5/2014) sore ini dijadwalkan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Informasi yang beredar, Hatta akan menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menko Perekonomian lantaran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). Namun yang menjadi pertanyaan adalah apa kepentingan capres dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang datang bersama Hatta untuk menemui Presiden SBY.

Advertisement

“Kalau Hatta datang menghadap, itu tepat. Karena Hatta dalam kabinet SBY. Tapi kalau Prabowo ikut, kepentingannya apa,” ujar pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaidi saat berbincang dengan Detik, Selasa (13/5/2014).

Ari menduga, Hatta sedang memainkan “politik besan”. Kedatangan Prabowo kemungkinan karena diajak oleh Hatta untuk sama-sama menemui SBY, yang tak lain adalah besan Hatta. “Saya justru melihat disitu ada ajakan besan mengajak SBY bersatu dalam koalisi Gerindra,” tutur Ari.

Menurut Ari, tidak tertutup kemungkinan SBY untuk menyambut ajakan besannya agar Partai Demokrat bergabung dalam koalisi Prabowo-Hatta. Mengingat suara yang diraih Partai Demokrat dalam pemilihan legislatif hanya 10 persen. Di sisi lain, capres konvensi Partai Demokrat tidak satupun yang memiliki elektabilitas lebih tinggi dibanding Jokowi dan Prabowo.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Bapilu PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan kedatangan Hatta ke SBY itu untuk meminta izin atas keputusannya tersebut. “Mungkin masih kategori izin, tapi kalau minta doa restu tidak,” kata Viva di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Viva menambahkan bahwa pengunduran diri Hatta sebagai Menko Perekonomian kemungkinan besar baru akan dilakukan menjelang batas akhir pendaftaran bakal capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kalau surat pengunduran diri kan disesuaikan pada saat pendaftaran ke KPU, batasnya sampai 20 Mei pukul 16.00 WIB,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif