News
Selasa, 17 Juni 2014 - 16:12 WIB

PILPRES 20114 : Inilah Klarifikasi KPK Soal Kebocoran Uang Negara Rp7200 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Solopos.com, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengklarifikasi pernyataan capres Prabowo Subianto yang mengutip pernyataan Ketua KPK Abraham Samad terkait kebocoran uang negara Rp7.200 triliun.

Bambang mengungkapkan, bahwa pernyataan Abraham Samad yang dimaksud sebenarnya bukanlah mengarah pada kebocoran uang negara, melainkan mengenai potential revenue.

Advertisement

“Terus terang, saya agak kaget mendengar hal [kebocoran] tersebut, setelah dicek ternyata itu disampaikan waktu pertemuan di PDIP, tetapi yang dimaksud Pak Ketua [Samad] adalah potential revenue,” kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Menurutnya, potential revenue yang dimaksud Samad adalah mengenai pendapatan yang bisa diraih oleh negara hingga mencapai Rp7.000 triliun, apabila aset-aset migas yang ada di Indonesia bisa dinasionalisasi.

Dia menjelaskan bahwa potential revenue itu misalnya bisa dilihat dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Advertisement

“Jadi jelas yang dimaksud itu bukan kebocoran, kalau kebocoran itu kan ada dana terus bocor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan pihaknya telah bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait untuk melakukan kajian dalam mencegah bocornya penerimaan negara yang berasal dari kekayaan alam di Indoesia.

“Sebenarnya KPK sudah masuk ke sektor revenue, jadi salah kalau ada anggapan yang bilang kita belum masuk ke ranah itu, kita telah menyelamatkan barang milik negara (BMN) dari potensi kebocoran.”

Advertisement

KPK, lanjutnya, telah membantu Kementerian Keuangan memetakan kekayaan negara berada dimana saja. Selain itu, dari hasil kajian, KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp250 triliun.

Sebelumnya, dalam rapat kerja nasional (Rakernas) PDIP di Jakarta, pada 7 September 2013 lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan negara bisa meningkatkan potensi pendapatan hingga Rp20.000 triliun pertahun, apabila tata kelola energi dilakukan dengan benar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif