News
Sabtu, 11 Juli 2020 - 21:58 WIB

Pilot Garuda, Sriwijaya, dan Citilink Ditangkap karena Kasus Narkoba

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilot (flightschoollist.com)

Solopos.com, JAKARTA – Pilot tiga maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung,  membenarkan telah menangkap tiga orang pilot dan seorang bandar narkoba.

Advertisement

Saat dimintai konfirmasi Bisnis, Sabtu (11/7/2020), Vivick mengatakan ketiga pilot itu adalah IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia.

Terungkap, 25 Nakes di RSUD Moewardi Solo Reaktif Covid-19

Advertisement

Terungkap, 25 Nakes di RSUD Moewardi Solo Reaktif Covid-19

Selain ketiga pilot, ujar Vivick, polisi juga menangkap bandar narkoba berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Dia  menerangkan bahwa penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasi kasus narkoba dengan tersangka S. Setelah S ditangkap, diketahui bahwa dia memasok narkoba jenis sabu kepada ketiga orang pilot tersebut.

Advertisement

Ganjar Ingatkan Jangan Gambling soal New Normal

Penangkapan S dilakukan pada Selasa (7/7/2020) di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dua hari kemudian, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pilot Sriwijaya berinisial IP, dan pilot Citilink berinisial DC, dan pilot Garuda Indonesia berinisial DSK. Ketiga pilot tersebut saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Advertisement

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah delapan paket sabu-sabu dari tersangka S. Selain itu satu set alas hisap sabu, satu korek gas, lima bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu-sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

Hasil Tes PCR RSUD Wongsonegoro Keliru, Calon Penumpang di Bandara YIA Gagal Terbang

 

Advertisement

Sanksi PHK

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan pihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut.

“Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja [PHK],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Irfan menyebutkan secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai. Hak itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Selain itu sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif