Pilkada serentak di Jabar terancam gagal.
Tiga kabupaten di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bandung, Karawang dan Kabupaten Indramayu terancam tidak bisa melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak, pada Desember 2015 mendatang, karena belum dilakukannya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara ketua komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dengan kepala daerah masing-masing. Apabila NPHD tidak ditandatangani hingga 18 Mei, maka ketiga daerah di Jabar tersebut akan mengikuti Pilkada serentak pada 2017 mendatang.