News
Senin, 15 Februari 2016 - 11:40 WIB

PILKADA SERENTAK 2017 : Pilkada Serentak Tahap II Diagendakan 15 Februari 2017

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada serentak 2017 akan dilangsungkan pada 15 Februari 2017.

Solopos.com, JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak gelombang kedua dilangsungkan pada 15 Februari 2017, yang diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Advertisement

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Senin (15/2/2016).

“Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari,” kata Husni.

Advertisement

“Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang menjadi patokan KPU dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada 2017 adalah pada 15 Februari,” kata Husni.

Sebanyak 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tersebut terdiri atas tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota.

Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.

Advertisement

Terkait dengan revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Husni mengatakan sikap KPU mendukung Pemerintah dan DPR dalam merevisi undang-undang tersebut.

“Kami mendukung adanya upaya revisi terhadap undang-undang, dan kami juga sudah melakukan langkah-langkah untuk menyempurnakan peraturan,” kata dia.

KPU juga telah mempersiapkan sejumlah poin-poin usulan terkait revisi undang-undang tersebut.

Advertisement

“Dalam pekan ini kami segera memasukkan usulan tersebut kepada Pemerintah dan DPR, dengan merancang draf perubahan peraturan secara simultan,” tambah Husni.

Berikut daftar 76 kabupaten yang dijadwalkan menggelar pilkada pada 2017:

PilSementara 18 kota yang akan menggelar Pilkada 2017 yaitu: 1. Banda Aceh 2. Lhokseumawe 3. Langsa 4. Sabang 5. Tebing Tinggi 6. Payakumbuh 7. Pekanbaru 8. Cimahi 9. Tasikmalaya 10. Salatiga 11. Yogyakarta 12. Batu 13. Kupang 14. Singkawang 15. Kendari 16. Ambon 17. Jayapura 18. Sorong

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif