News
Kamis, 27 Agustus 2015 - 15:15 WIB

PILKADA SERENTAK 2015 : Polisi Dibekali Tips Tangani Tindak Pidana Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada serentak 2015 segera tiba. Polisi pun mendapat pembekalan tentang cara menangani tindak pidana pilkada.

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memberikan bekal penanganan tindak pidana pilkada kepada penyidik kepolisian daerah untuk menghadapi pilkada serentak 2015.

Advertisement

Kepala Sub Direktorat IV Tindak Pidana Umum, Politik, dan Dokumen Kombes Pol. Rudi Setiawan mengatakan pihaknya akan memberikan pemahaman tentang penanganan perkara tindak pidana seperti politik uang, mahar, dan sebagainya.

Sehingga dengan begitu penyidik diharapkan mampu mengetahui apa yang harus dilakukan di wilayah kerjanya.

“Kita akan memberikan pemahaman penanganan tindak pidana dan pelanggaran yang terdapat dalam undang-undang pilkada,” katanya di Wisma PKBI, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2015).

Advertisement

Dia mencotohkan ada beberapa tugas kepolisian pada pilkada serentak nanti seperti soal jadwal kampanye, pemasangan spanduk, dan atribut partai.

Selain itu para penyidik juga akan diberikan pemahaman dalam pilkada kepolisian harus netral, sehingga bila ada persoalan hukum menyangkut pilkada, polisi harus memberikan solusinya.

“Apa yang terjadi perbedaan [pendapat] kita berikan solusinya,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif